Sukoharjo dapat Bantuan 80 Oksigen Konsentrator, Kepala DKK : Pengunaannya dengan Resep Dokter

- 16 Agustus 2021, 20:25 WIB
Sebanyak 80 unit oksigen konsentrator di Lobby Kantor Bupati Sukoharjo bantuan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sebanyak 80 unit oksigen konsentrator di Lobby Kantor Bupati Sukoharjo bantuan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho/

SUKOHARJOUPDATE - Sejumlah daerah di Soloraya, salah satunya Kabupaten Sukoharjo menerima bantuan 80 unit oksigen konsentrator dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk penanganan pasien Covid 19.

Perangkat medis portabel bantuan dari Mas Wali ini kegunaannya memasok aliran oksigen ke seseorang atau pasien dengan gangguan pernapasan.

Pasien Covid 19 dengan kondisi kadar oksigen dalam darahnya lebih rendah dari biasanya sering memerlukan perangkat ini.

Baca Juga: Gotong Royong Tangani Pandemi, Bupati Sukoharjo Terima Bantuan 80 Oksigen Konsentrator dari Walikota Solo

Hanya saja, secara umum oksigen konsentrator tidak dianjurkan digunakan secara sembarangan tanpa resep dokter. Penggunaan akan diizinkan setelah dokter menyelesaikan evaluasi medis pasien secara menyeluruh.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, bahwa setelah pasien menyelesaikan evaluasi medis menyeluruh, dokter akan menunjukkan bagaimana menggunakan oksigen konsentrator ini secara efektif.

"Betul (dengan resep dokter), karena berapa per menit yang dibutuhkan untuk penggunaannya, dasarnya dari advise (saran-Red) dokter," terang Yunia yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Sukoharjo ini pada Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Diantar Pak Polisi, Warsono Penyandang Disabilitas Mengaku Senang Ikut Vaksin Merdeka Candi

Perlu diketahui, cara kerja oksigen konsentrator adalah menyaring udara di sekitarnya, mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem pengiriman dosis atau sistem aliran berkelanjutan ke pasien.

Perangkat medis ini selain butuh aliran listrik, juga dilengkapi dengan filter khusus dan saringan yang membantu menghilangkan nitrogen dari udara untuk memastikan pengiriman oksigen yang dimurnikan sepenuhnya kepada pasien.

Dilihat dari bentuk fisiknya, alat ini memiliki tampilan antarmuka penggunaan panel elektronik sehingga dapat menyesuaikan tingkat konsentrasi oksigen dan pengaturan laju oksigen melalui hidung atau masker khusus.

Baca Juga: Cara Polisi Sukoharjo Sosialisasi Prokes, Datangi Emak -Emak Bagikan Sayuran dan Beras

"Dokter akan menentukan tingkat oksigen yang dibutuhkan seorang pasien. Kebutuhan dapat bervariasi antara saat istirahat, saat tidur, dan saat beraktivitas lainnya," pungkas Yunia.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x