Korban menyanggupi ajakan tersebut. Tersangka IN mengantar tersangka Agung menuju tempat tersebut, dengan menggunakan sepeda motor, lalu ditinggal pergi.
Begitu korban datang, tersangka Agung mengajak berkeliling korban dengan sepeda motornya. Niat tersangka ingin mencari lokasi untuk membunuh.
Baca Juga: RSUD Karanganyar Berduka, Kepala Bangsal Meninggal Setelah Terpapar Covid
Sekitar pukul 22.30, tersangka Agung menghentikan sepeda motornya di jalan Dukuh Tompe, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Boyolali dengan alasan ingin buang air.
Setelah itu, tersangka justru membujuk korban untuk diajak berhubungan badan di area persawahan tembakau. Korbanpun mau.
Usai bersetubuh, saat korban hendak memakai celana, tersangka Agung langsung memukul kepala korban dua kali dengan helmed, dan mencekiknya hingga tewas.
Baca Juga: Habis Suntik Vaksin, Warga di Sukoharjo Dicegat Polisi Dikasih Ikan Lele
Selanjutnya, jasad korban diboncengkan sepeda motor, ingin ditunjukkan kepada tersangka IN bahwa dirinya sudah berhasil membunuh.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, jasad korban jatuh dan ditinggalkan begitu saja.
Tersangka lalu menuju ke arah Desa Penggung, Kecamatan Ceper, Klaten. Sepeda motor dan barang-barang milik korban ditinggalkan tersangka di depan ruko kosong.