Puluhan Pengendara Motor Knalpot Bising yang Akan Sanmori di Tawangmangu Gigit Jari Kena Tilang

- 8 Agustus 2021, 18:22 WIB
Satlantas Polres Karanganyar menilang puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak ikut Sunmori di Tawangmangu Karanganyar
Satlantas Polres Karanganyar menilang puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak ikut Sunmori di Tawangmangu Karanganyar /Dok.Satlantas Polres Karanganyar/

SUKOHARJOUPDATE - Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang hendak mengikuti Sunday morning riding (sunmorgab) didaerah wisata Tawangmangu, Karanganyar, terpaksa gigit jari.

Pasalnya, perjalanan mereka untuk berkumpul dengan komunitas motor lainnya urung dikarenakan terkena tilang petugas Satlantas Polres Karanganyar.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengetahui rencana komunitas sepeda motor itu hendak mengelar acara di daerah Tawangmangu.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Masa PPKM, Pemotor Tewas Tabrak Mobil yang Tengah Berputar di Depan SPBU Karanganyar

Padahal, kegiatan kumpul-kumpul itu saat di Karanganyar masih dilarang. Menyusul masih masuknya Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu ini kedalam zona PPKM level 4.

Seketika itupula, pihak Satlantas Polres Karanganyar, ungkap Anggoro, langsung menyebar beberapa personil diruas jalan dikawasan wisata tersebut.

Dan hasilnya, 17 kendaraan yang ditilang, Mayoritas kendaraan yang terpaksa ditilang dikarenakan tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot brong.

Baca Juga: Percepat Kekebalan Komunal, Pemkot Solo Kebut Vaksinasi

"17 Kendaraan terpaksa kami tindak karena knalpot yang mereka gunakan tidak sesuai standar," Papar Anggoro, Minggu 8 Agustus 2021.

Menurut Anggoro, hampir setiap minggu para komunitas sepeda motor ini selalu menggelar acara di daerah Tawangmangu.

Selain banyak dikeluhkan masyarakat dikarenakan suara knalpot para komunitas ini, kegiatan yang mereka lakukan ini sangat rawan dengan penyebaran Virus Covid 19.

Baca Juga: Terpapar Corona, 30 Warga Klaten Dikirim ke Isoter Asrama Haji Donohudan

"Karena itulah mereka kami tindak. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kegiatan mereka. Suara Knalpot sepeda motor sangat mengganggu kenyaman warga. Karena itulah kami antisipasi dengan giat patroli dan pencegatan di kawasan Bejen hingga Popongan. Yang berknalpot berisik, langsung ditindak dan ditilang. Kendaraan diamankan ke kantor," ujarnya.

Anggoro menghimbau agat para pegiat sepeda motor ini untuk sementara bisa menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi penyebaran virus Covid 19.

"Apalagi Karanganyar masih level 4. Dan yang terpenting, jangan menggunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah