Sidak Proyek Masjid Agung Karanganyar, Komisi C Temukan Halaman Hingga Parkir Belum Selesai

16 Februari 2022, 23:47 WIB
Sidak Komisi C DPRD Karanganyar menemukan sejumlah pengerjaan mulai halaman hingga parkir Masjid Agung belum selesai /Sukoharjoupdate/Bramantyo/

SUKOHARJOUPDATE - Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan sidak ke proyek Pembangunan Masjid Agung pada Rabu 16 Februari 2022.

Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD Kabuapten Karanganyar mendapati, halaman masjid hingga parkir masjid di proyen yang hendak mendekati masa akhir, sebelum diserahkan pada Pemkab Karanganyar 20 Februari 2022 belum selesai dikerjakan.

"Memang ada yang belum diselesaikan. Salah satunya halaman masjid dan tempat parkir,"papar Ketua Komisi C DPRD Kabupateen Karanganyar, Hanung Turwaji, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: HPN 2022, PDM Serahkan Buku Sejarah Perjalanan Panjang Berdirinya Muhammadiyah di Karanganyar

Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD mendapati, payung Masjid berbeda dari presentasi. Saat presentasi, payung Masjid import dari Jerman. Namun dalam prosesnya Payung bukan prodak Jerman, melainkan prodak Taiwan.

"Termasuk rencana pemasangan payung. Yang semula 12 menjadi 4.Dari penjelasan pejabat pembuat komitmen, perubahan tersebut menyesuaikan anggaran,"terang Hanung.

Sedangkan komponen lainnya, mulai dari pemasangan lift,listrik hingga pendingin ruangan, telah berfungsi. Kendati begitu, Hanung melihat masih belum sempurna. Sehigga perlu lebih disempurnakan lagi.

Baca Juga: Kontroversi Bupati Karanganyar Juliyatmono, Mulai Pembentukan Provinsi Soloraya Hingga Tak Percaya Omicron

"Semua sudah berfungsi. Hanya saja masih perlu penyempurnaan,"paparnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) DPU PR Titis Jawoto saat dikonformasi dari hasil evaluasi, pembangunan Masjid dapat diselesaikan diakhir masa kontrak. Menyangkut kekurangan, menjadi catatan yang menjadi bagian pekerjaan pemeliharan.

"Sepanjang semua item yang harus dibangun penyedia, sesuai kontrak yang ditanda tangani, maka fugsi suda bisa berjalan dan dimanfaatkan, menjadi bagian yang bisa diterima,"terang Titis. ***

Editor: Bramantyo

Tags

Terkini

Terpopuler