Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Salah satu naskah khas budaya Melayu yang menginformasikan adanya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga sekarang.
Demikianlah 11 daftar cagar budaya baru peringkat nasional, empat di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur.***