"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,"jelasnya.
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnga tutup," Kapolda Jateng.
Baca Juga: Beredar Kisah Kehidupan Upin dan Ipin di Dunia Nyata, Meninggal Sejak Kecil Karena Kecelakaan
Sebelumnya, seorang warga berinisial R melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi. Pelapor R diterima oleh petugas di SPKT tersebut.
Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan secara mendetail peristiwa yang dialami.
Saat itulah, R mengaku mendapat kekerasan verbal berupa kata-kata yang dinilainya tak perlu diucapkan pada warga yang meminta keadilan.
Baca Juga: Penerapan ETLE Efektif, Dirlantas Jateng : Semua Pelanggar Lalin Termonitor
Melalui pengacaranya, akhirnya R melaporkannya ke pihak Propam Polres Boyolali.***