Publik Figur Sering Terjerat Narkoba, Badrus Zaman: Mental Aparat Sedang Diuji

- 13 Januari 2022, 18:37 WIB
Badrus Zaman, Korwil DPW PERADI Jateng
Badrus Zaman, Korwil DPW PERADI Jateng /Dok/ Pribadi/ Badrus Zaman


SUKOHARJOUPDATE- Baru-baru ini, aktor, penyanyi dan penulis lagu berinisal AP ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. AP menambah daftar para publik figur yang terciduk polisi karena kasus narkoba.

Permasalahan narkoba, selain berbahaya bagi pribadi penggunanya, keluarga, dan masyarakat, juga berbahaya bagi bangsa dan negara sehingga pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan upaya pencegahan, dan pemberantasan.

Banyaknya publik figur terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan barang haram ini. Meskipun ancaman pasal hukumannya sangat berat, tapi pada kenyataannya, banyak hukuman yang di jatuhkan tidak sesuai.

Baca Juga: Upaya Preemtif, Polres Sukoharjo Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Toko dan Bengkel serta Komunitas Motor

Hal itu disampaikan salah satu tokoh praktisi hukum Soloraya, Badrus Zaman menanggapi kehebohan pemberitaan penangkapan AP di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Menurut saya, publik figur itu terkadang mengandalkan punya uang banyak. Sebenarnya Undang-Undang Narkoba itu sudah cukup berat ancaman hukumannya. Tapi yang terjadi hukumannya tidak sepadan dengan kehebohannya, terlalu ringan," kata Badrus, Kamis 13 Januari 2021.

Banyaknya publik figur yang terjerat narkoba namun tak juga jera, dimana setelah di hukum justru kembali mengulangi lagi perbuatannya, membuat Badrus mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Anev Terlama, Kapolri Instruksikan Jajarannya Lakukan Perbaikan di Tahun 2022 dan Jaga Kepercayaan Publik

"Penegakan hukum soal penyalahgunaan narkoba ini kesannya hanya main - main saja. Baru saja ada artis yang kena (kasus narkoba-Red), sekarang kena lagi. Ini ujian mental bagi aparat hukum kita" tegas Badrus.

Pria yang kini menjabat sebagai Korwil DPW Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jateng ini berpendapat, mestinya publik figur yang terbukti menyalahgunakan narkoba diperberat hukumannya. Mengingat mereka juga menjadi panutan masyarakat.

"Dalam kasus (narkoba) ini, menurut saya, pada dasarnya keadilan itu masih memihak. Setiap kali yang tertangkap itu tokoh atau artis, hukumannya pasti ringan," tegas Badrus.

Baca Juga: Sinopsis Film Constantine Tayang Malam Ini, Kisah Seorang Pria dengan Kemampuan Memburu Iblis

Ia pun sangat berharap aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman benar- benar serius dalam menangani persoalan peredaran narkoba.

"Mau barang bukti yang didapat saat penangkapan itu hanya sedikit, ancaman hukumannya toh tetap sama saja, minimal 5 tahun maksimal 12 tahun. Sebagai advokat, saya sendiri sering menemui permainan pembelokan pasal itu supaya hukumannya ringan," pungkasnya.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah