Zuhur dan Ashar Dijamah, Mana Dulu yang Harus Dikerjakan?

30 Oktober 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi. Jemaah ibadah sholat jumat di masjid Istiqlal. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

SUKOHARJOUPDATE - Sholat jamak atau menyatukan dua sholat wajib yang dikerjakan menjadi satu waktu diperbolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat.

Adapun sholat wajib yang bisa dijamak adalah Sholat Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Hanya untuk sholat Subuh yang tak bisa dijamak.

Qashar artinya meringkas atau memendekan. Qashar shalat adalah meringkas raka’at shalat fardlu empat raka’at menjadi dua raka’at. Shalat fardlu yang boleh diqashar adalah zhuhur, ‘ashar dan ‘isya. Sedangkan maghrib dan shubuh tidak boleh diqashar.

Baca Juga: Pandemi Covid, Gibran Promo Dorong Pelaku UMKM Untuk Go Digital

Meski Islam memudahkan umatnya untuk beribadah, bukan berarti setiap sholat bisa dijamak ataupun qashar.

Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan bagaimana sholat bisa dijamak atau di qashar.

Seperti dikutip dari Kantor Kementerian Agama provinsi Jawa Barat, yang bisa menjamak sholat wajib yaitu musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).

Baca Juga: Mencuri Raden Saleh, Film Heist Pertama Visinema Penuh Aksi dan Kriminal Resmi Masuki Masa Produksi

Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat. Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.

Shalat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW. Shalat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)

“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari).

Baca Juga: Muncul Klaster PTM Pemkot Solo Siapkan Ndalem Priyosuhartan Jadi Lokasi Isoter Anak

Timbul pertanyaan, bila sholat Zuhur dan Ashar harus digabungkan, mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu.

Pasalnya, setelah sholat Ashar sudah tidak ada lagi sholat hingga masuk waktu Maghrib.

Yang harus dikerjakan terlebih dahulu adalah shalat zhuhur terlebih dahulu sebagaimana mestinya dengan lafazh niat.

Baca Juga: Jangan Abaikan, Gramatika Amburadul Siap-Siap Kehilangan Pembaca

Kemudian setelah selesai shalat zhuhur kerjakan shalat ashar secara langsung tanpa harus diselingi oleh kegiatan lainnya, seperti dzikir maupun shalat sunat.

Semoga ulasan di atas dapat membantu kalian untuk melaksanakan sholat jamak. ***

Editor: Dita Arnanta

Tags

Terkini

Terpopuler