Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Ustadz Abdul Somad Menjawab
Cara Membuat:
1. Siapkan panci. Kemudian, masukkan 150 gram gula aren, 1 lembar daun pandan, 50 gram gula pasir, ¼ sendok teh garam, dan 500 ml santan.
2. Lalu, nyalakan kompor dengan api sedang dan masak sambil terus diaduk hingga gulanya larut.
3. Setelah gulanya larut, matikan api kompor dan biarkan hingga dingin. Sisihkan dulu.
4. Selanjutnya, siapkan wadah. Kemudian, masukkan 5 buah pisang matang ukuran kecil (setara dengan 3 pisang besar).
5. Lalu, haluskan pisang dengan menggunakan garpu atau semacamnya.
Baca Juga: Sold Out King! Efek Jungkook BTS untuk Calvin Klein Bikin Melongo Sampai Diberi Julukan Baru
6. Jika sudah halus, masukkan 150 gram tepung tapioka dan 100 gram tepung terigu.
7. Kemudian, masukkan juga air gulanya sambil disaring agar tidak ada kotoran yang menempel. Aduk hingga tercampur rata.