Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Ustadz Abdul Somad Menjawab

- 1 April 2023, 05:43 WIB
ILUSTRASI - Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Ustadz Abdul Somad Menjawab
ILUSTRASI - Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Ustadz Abdul Somad Menjawab /Pixbay/Udik_Art/

BERITASUKOHARJO.com - Sudah menjadi kewajiban seorang Muslim yaitu membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Membayar zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, yang mana hal ini diwajibkan bagi setiap orang muslim untuk melaksanakannya termasuk yang dimaksud rukun Islam yang ketiga yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang pembayarannya menggunakan makanan pokok, yang mana waktu pembayaran zakat fitrah terletak pada bulan Ramadhan sampai tenggelamnya matahari pada hari pertama bulan Syawal.

Baca Juga: Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi Jelang Lebaran 2023, Simak Jadwal, Cara Pendaftaran dan Kota Tujuannya

Hal yang sudah biasa membayar zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok seperti menggunakan beras dan makanan pokok lainnya. Namun, sah kah jika membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang?

Berikut dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Goto Islam, Ustadz Abdul Somad menjawab perihal bagaimana hukumnya jika membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Dalam keterangan yang telah dirangkum ini membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang diperbolehkan menurut Imam Hanafi.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x