Nikita Mirzani Berteriak-teriak Histeris, Saat akan Ditahan Pihak Kejari Serang, Mohon Agar Allah Turun Tangan

- 26 Oktober 2022, 08:33 WIB
Nikita Mirzani Berteriak-teriak Histeris, Saat akan Ditahan Pihak Kejari Serang,
Nikita Mirzani Berteriak-teriak Histeris, Saat akan Ditahan Pihak Kejari Serang, /Kolase foto instagram.com/@lambe_turah/@nikitamirzani



BERITASUKOHARJO.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang,  terhitung mulai malam ini, Selasa, 25 Oktober 2022 hingga 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Serang.

Penyidik Polresta Kota Serang telah melimpahkan  berkah tersangka ke Kejari Serang, yang akhirnya berujung pada penahan.

Nikita Mirzani mulanya mendatangi kantor Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Telur Jangan Dimasak Biasa! Coba Olah Jadi Tumis Telur Tomat yang Enak dan Sehat untuk Menu Sarapan Keluarga

Awalnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan, serta pelimpahan perkara ITE selama lebih dari 3 jam, yang akhirnya berujung penahanan.

Saat hendak ditahan Nikita sempat emosi dan menolak, ia terlihat beradu mulut dengan penyidik, hingga menjerit dan berteriak-teriak histeris.

Namun, setelah beberapa saat, akhirnya Nikita yang malam tadi mengenakan kemeja putih, terlihat keluar dari kantor Kejari menggunakan masker dan kaca mata hitam sambil diam dan menunduk.

Nikita dibawa berjalan keluar oleh pihak Kejari sambil dihalangi dan dilindungi oleh tim kuasa hukumnya dari wartawan, sampai akhirnya masuk ke dalam mobil berwarna putih yang membawanya menuju rutan.

Baca Juga: Ide Jualan Paling Ramai Saat Musim Hujan, Cimol Kuah Super Segar, Pedas Nampol dan Hangat, Pembeli Bolak-balik

Seperti dilansir BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak dalam keterangannya dihadapan puluhan awak media menyatakan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Penahanan dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap, untuk 20 hari ke depan, dari tanggal 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Menurut Freddy pihaknya telah melakukan penahanan dengan cara persuasif, dimana. selanjutnya sedang disiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan  Negeri Serang.

Sementara itu pihak kuasa hukum Nikita Mirzani yang diwakili oleh Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahean menyatakan bahwa Nikita baik-baik saja di Rutan dan sudah mulai tertawa.

Baca Juga: Ide Jualan Frozen Food dengan Modal Sedikit tapi Bikin Untung Banyak, Cemilan Enak Murah Favorit Anak Sekolah

Dihadapan para wartawan Fahmi Bachmid menyampaikan ulang apa yang dikatakan Nikita Mirzani kepadanya.

"Dia bilang, saya mohon agar Gusti Allah yang turun tangan mengatasi masalah ini, udah itu aja yang dia sampaikan" ujar Fachmi.

Fachmi juga menyebutkan bahwa Nikita Mirzani yakin bahwa siapapun yang menzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Sudah itu saja, dia tidak mau bicara apa-apa, dan dia tidak mau menjelaskan apapun" lanjut Fachmi.

***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah