BERITASUKOHARJO.com - Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu.
Sedangkan bayi BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) adalah bayi yang berat badannya rendah saat lahir, yaitu dibawah 2,5 kg.
Bayi yang lahir prematur memiliki penanganan yang berbeda dengan bayi yang lahir cukup umur.
Bayi prematur perlu penanganan yang intensif karena organ-organ tubuhnya belum tumbuh dan berkembang dengan sempurna.
Bayi yang lahir prematur biasanya memiliki ukuran kepala yang sedikit lebih besar, namun memiliki tubuh yang berukuran kecil.
Selain itu bayi yang lahir prematur juga memiliki berat badan saat lahir yang lebih rendah (BBLR).
Karena lahir terlalu dini, akibatnya organ-organ tubuh bayi prematur belum siap untuk berfungsi maksimal di luar kandungan.
Oleh karena itu, bayi prematur beresiko mengalami berbagai masalah gangguan kesehatan, seperti pernafasan, masalah pada otak, lebih gampang kedinginan (hipotermia), rentan pada infeksi, serta sulit menelan atau menyusui.