Selain itu, Indonesia juga berhasil memasukkan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Dalam konteks tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.
“Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim USD100 miliar dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group,” pungkas Menlu.***