Tanggapi Kasus Tiara Marleen, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Beberkan Fakta Ini

- 23 Juni 2022, 21:53 WIB
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Husni Thamrin tanggapi soal kasus penetapan tersangka Tiara Marleen yang dilaporna oleh Haji Faisal
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Husni Thamrin tanggapi soal kasus penetapan tersangka Tiara Marleen yang dilaporna oleh Haji Faisal /YouTube Seleb Oncam News/HITZ Infotainment

BERITASUKOHARJO.com - Penetapan Tiara Marleen sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel yang dilaporkan oleh Haji Faisal, ditanggapi langsung kuasa hukum Doddy Sudrajat, Husni Thamrin.

Secara eksklusif kepada BeritaSukoharjo.com, awalnya kuasa hukum Doddy Sudrajat itu menyampaikan kalau dia tidak bisa berkomentar banyak akan kasus yang menjerat Tiara Marleen.

Dengan alasan bahwa Tiara Marleen bukanlah klien dari Husni Thamrin. Akan tetapi, sebagai seseorang yang dekat dengan Doddy Sudrajat, pihaknya perlu memberikan dukungan fakta untuk diberikan pada pedangdut tersebut.

Husni Thamrin secara spesifik menyampaikan jenis jeratan hukum yang menimpa Tiara Marleen, sahabat Doddy Sudrajat adalah didasarkan pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2008.

Baca Juga: Yakin Tak Jatuh Hati? 10 Momen Ini Ungkap Kepribadian Asli J-Hope BTS, Nomor 5 Bisa Bikin Mata Berkaca-kaca!

Isinya tertulis bahwa ada insiden salah ucap dari pernyataan Tiara Marleen yang dipermasalahkan oleh pelapor yaitu mertua dari mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal.

Pernyataan yang dimaksud adalah Tiara Marleen yang mengungkapkan bahwa Vanessa Angel telah hamil sebelum menikah di sebuah live Instagram yang dilakukannya.

Husni Thamrin (kanan) saat mendampingi Doddy Sudrajat bersama kuasa hukum lain yaitu Jamal dalam sebuah konferensi pers
Husni Thamrin (kanan) saat mendampingi Doddy Sudrajat bersama kuasa hukum lain yaitu Jamal dalam sebuah konferensi pers Inung R. Sulistyo

Kuasa hukum Doddy Sudrajat itu membeberkan fakta yang menjadi dasar adanya kasus ini. Disebutkan bahwa Tiara Marleen tahu tentang kondisi Vanessa tersebut dari Doddy Sudrajat.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x