BERITASUKOHARJO.com – Kasus pencemaran nama baik dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dimenangkan oleh Johnny Depp.
Dalam putusan sidang, Johnny Depp diberikan ganti rugi $15 juta dan $2 juta kepada mantan istrinya, Amber Heard.
Setelah putusan juri yang mengejutkan, Johnny Depp merilis pernyataan dalam sebuah tulisan melalui akun pribadinya. Ia menuliskan beberapa hal terkait kasus yang baru saja dimenangkan olehnya.
Yang terutama Ia berterima kasih “Juri telah mengembalikan hidup saya”. Kasus ini telah mempengaruhi kehidupan dan karirnya.
Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Doddy Sudrajat, Puput: Jauh Lebih Lega, Banget
“Sejak awal, tujuan mengangkat kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari apapun hasilnya. Berbicara tentang kebenaran, seperti berhutang kepada anak-anak saya,” tulisnya
Johnny Depp juga berterima kasih kepada semua orang yang mendukung dirinya dan tetap bersamanya. Ia merasa damai telah mencapai tujuannya itu.
Sebelumnya pada tahun 2018, Amber Heard menulis untuk Washington Post. Amber Heard menyatakan bahwa dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam tulisan itu dia tidak menyebutkan nama Johnny Depp.