Episode 8, Kinan Siap Lapor Polisi, Berikan Dua Opsi, Apa Ya?

- 9 Januari 2022, 10:30 WIB
Serial layangan putus.
Serial layangan putus. /Tangkap layar wetv

SUKOHARJOUPDATE - Episode 8 Layangan Putus berlanjut, Kinan bertekat untuk melaporkan Aris dan Lydia ke kantor Polisi terkait perselingkuhan. Sahabat Kinan, Lola menjadi pengacaranya.

Mereka bertemu di kantor Lola. Dalam pertemuan tersebut Lola menjelaskan jika Kinan memberikan kuasa untuk menangani kasusnya. Lola memberikan dua opsi.

Pertama Aris meninggalkan selingkuhannya Lydia Danira dan menandatangani surat perjanjian yang dinotariatkan. Namun jika Aris menolak pihaknya akan membuat pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Penonton, Puluhan Kendaraan Berkenalpot Brong di Karanganyar Dikukut

Aris marah karena membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dan mengatakan jika Kinan keterlaluan. Kinan marah dan berbalik menyerang Aris dan mengatakan jika Aris yang tega membuatnya menderita.

Bahkan Aris mengatakan Kinan tidak akan bisa memisahkan dirinya dengan Raya dan akan berjuang agar hak asuh jatuh ke tangannya.

Aris kemudian menemui Lydia, dan menceritakan jika Kinan akan tetap akan melaporkan kasus perselingkuhan yang melibatkan keduanya ke kantor Polisi.

Baca Juga: Proyek Rel Layang di Kampung Halaman Jokowi Senilai Rp 980 Miliar Dimulai, Gibran: Joglo Pusat Kemacetan

Lydia mengatakan jika istri Aris (Kinan) sangat jahat. Aris membela Kinan bahwa tindakan Kinan didasari rasa emosi. Aris menjanjikan pada Lydia semua akan baik-baik saja, dan tidak akan menyeret nama Lydia.

Halaman:

Editor: Dita Arnanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x