Mengenal Bisnis Waralaba Lebih Jauh, Cara Mulainya Mudah dan Bisa Hasilkan Keuntungan Lebih

- 5 Mei 2023, 19:09 WIB
Cara mudah memulai bisnis waralaba
Cara mudah memulai bisnis waralaba /Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA.

BERITASUKOHARJO.com – Tidak sedikit dari kita yang mengetahui mengenai bisnis waralaba, sedangkan bisnis waralaba ini sangat mudah caranya untuk kita memulai. Bisnis ini juga mampu memberikan keuntungan yang lebih bagi sang pemilik.

Konsep dari bisnis waralaba yang mudah untuk kita ikuti cara membangunnya, membuat bisnis waralaba semakin diminati. Nah sebelum kamu memulai bisnis waralaba ini seharusnya kamu lebih mengenal terlebih dahulu bisnis ini.

Bagaimana sih cara memulai bisnis waralaba ini? Apa keuntungan yang akan kita dapatkan jika kita menjalankan bisnis waralaba ini. Yuk simak artikel berikut ini ya, jangan sampai terlewatkan poin penting dari bisnis waralaba.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah @kemenkopukm. Berikut penjelasan mengenai bisnis waralaba, dari cara memulainya hingga keuntungan yang bisa kita peroleh.

Baca Juga: Berikut Keseruan 5 Game seperti The Legend of Zelda: Tears of the Kingdom di Xbox dan PC Game Pass

Saat ini apakah kamu sedang memiliki bisnis UMKM yang sudah cukup matang untuk dikembangkan? Jika iya, kamu bisa memperluas pangsa pasar dari bisnis waralaba. Nah apa sih yang dimaksud bisnis waralaba itu sendiri?

1. Pengertian Bisnis Waralaba

Secara umum bisnis waralaba atau sering dikenal dengan franchise, yakni bisnis yang berjalan dengan pemberian hak dari pemilik bisnis kepada pihak lain penerima bisnis waralaba untuk menjual produk mereka.

Biasanya produk atau jasa yang diberikan tetap menggunakan merek dagang, sistem operasional dan dukungan dari pemilik bisnis.

Di indonesia sendiri bisnis waralaba ini memiliki peraturan sendiri yakni Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 71 Tahun 2019.

Baca Juga: LEGENDARIS! 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner di Surabaya, Nomor 4 Berdiri Sejak Tahun 1958

2. Kriteria Usaha yang Mau Dikembangkan

Adapun kriteria usaha yang akan menjadi bisnis waralaba sebagai berikut:

1. Memiliki ciri khas usaha yang berbeda dengan usaha lain.

2. Terbukti sudah memberikan keuntungan yang cukup kepada pemilik usaha.

3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang atau jasa yang ditawarkan secara tertulis.

4. Mudah diajarkan kepada para calon penerima bisnis waralaba.

5. Adanya dukungan yang berkesinambungan antara pemberi bisnis dan penerima.

6. Hak Kekayaan Intelektual atau HKI yang telah terdaftar.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Stasiun Solo Jebres, Arsitektur Megah Mengandung Nilai Sejarah, Dibangun untuk Bangsawan

Nah jika kamu sudah memenuhi kriteria tersebut, usahamu bisa kamu kembangkan menjadi bisnis waralaba. Kamu sebagai pemberi waralaba akan mampu mempertahankan dan mengembangkan usahamu.

Perlu diingat sebagai pemberi bisnis waralaba kamu berkewajiban untuk memberikan bimbingan operasional dan manajemen, serta dukungan seperti promosi kepada penerima waralaba. Nah sudah cukup jelas ya untuk ketentuannya.

Kamu bisa mendaftar melalui pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) melalui lembaga OSS sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x