Bagus Selo menambahkan sudah banyak desa yang mengajukan untuk menggelar operasi pasar. Saat ini masih diseleksi untuk kesiapan lokasi. Sebelumnya operasi pasar minyak goreng juga digelar di desa Dagen, Jaten.
"Karena kita harus mengantisipasi adanya kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, masyarakat terlihat antri untuk membeli minyak goreng. Mereka menunjukkan KTP kemudian membayar sejumlah Rp 28 ribu untuk 2 liter minyak goreng.
Baca Juga: Bertolak ke Subang, Presiden Lepas Ekspor 24 Ribu Mobil
Setelah mendapatkan minyak mereka diwajibkan mencelupkan tinta di jari sebagai bukti telah membeli minyak bersubsidi ini. Tujuannya untuk membatasi jumlah pembelian, agar bisa merata.***
Editor: Bramantyo