HIMBAUAN! Bagi Para Pengendara Arus Balik Diimbau dengan Ketentuan Selama Pelaksanaan One Way

- 26 April 2023, 10:37 WIB
Ketentuan arus balik mudik one way
Ketentuan arus balik mudik one way /Unsplash/Durmuş Kavcıoğlu

BERITASUKOHARJO.com - Bagi Anda yang hendak melakukan arus balik mudik pastikan untuk mempersiapkan segala kebutuhan selama perjalanan.

Tujuan untuk mempersiapkan segala kebutuhan selama perjalanan arus balik mudik, supaya perjalanan Anda aman, selamat sampai tujuan, dengan mengikuti aturan yang ada dari arahan petugas di lapangan.

Pastikan anda melaksanakan arus balik mudik dengan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan selama di perjalanan, termasuk mengikuti himbauan selama pelaksanaan one way dari arah Timur ke Barat.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Ada 43.500 Pemudik KA yang Sampai ke Jakarta dari Berbagai Daerah

Kali ini BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @official.jasamarga membagikan informasi terkait rekayasa pengguna jalur selama pelaksanaan one way dari arah Timur ke Barat.

Seperti yang Anda ketahui kemacetan lalu lintas menjelang arus balik mudik yang telah dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga 25 April 2023, untuk gelombang pertama.

Sedangkan puncak arus balik mudik gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 30 April hingga 1 Mei 2023.

Baca Juga: DISKON 20 PERSEN! Ini Tarif Tol Trans Jawa Periode Arus Balik Lebaran 2023 untuk Semua Kendaraan, Cek Infonya!

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x