Informasi tersebut mendapat tanggapan yang baik netizen dari Sukoharjo, seperti yang diungkapkan oleh akun @hasti_sucini. “Kalau untuk ganti status KTP WA-nya ke poin yang mana, Min? Ke cetak e-KTP kah?” tanya dia kepada admin.
Pertanyaan itupun direspons oleh admin akun @disdukcapilkabsukoharjo. “Kalau KK-nya sudah sesuai bisa lewat Whatsapp layanan e-KTP. Kalau KK-nya masih perlu revisi maka masuk ke nomor WA layanan revisi KK sekaligus e-KTP.***