Ada beberapa hal yang Etik Suryani pantau dalam kunjungannya kali ini. Salah satunya adalah persiapan pembayaran THR buruh tersebut yang dikatakan telah dalam proses persiapan.
“Kami cek langsung dan di PT Dan Liris dan PT Konimex pembayaran THR kepada pekerja oleh pihak perusahaan telah disiapkan semua,” kata Erik Suryani menjelaskan.
“Pekerja akan mendapatkan hak secara penuh 100% dan tidak dicicil. Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah dan dua perusahaan ini jadi percontohan di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.
Baca Juga: ESTETIK BANGET! 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Nusa Tenggara Timur yang Harus Masuk Bucket List
Selain memastikan persiapan pembayaran THR buruh oleh PT Dan Liris dan PT Konimex, Bupati Sukoharjo juga memastikan jadwal pembagiannya sesuai dengan informasi yang telah dilaporkan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
Sesuai dengan penjelasan Etik Suryani, THR untuk buruh di PT Dan Liris akan dibagikan pada tanggal 13-14 April 2023, sedangkan untuk THR bagi buruh di PT Konimex pada tanggal 14 April 2023.
Pada kesempatan ini, Direktur Keuangan dan Direktur Utama PT Danliris juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran THR buruh tahun 2023 yang diusahakan memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pembayaran akan dilakukan secara penuh yaitu 100 persen tanpa adanya proses cicil yang sudah disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.