Perbarui Input DTKS Tiap Bulan, Dinsos Sukoharjo Gelar Workshop untuk Operator

- 14 Februari 2022, 19:28 WIB
Workshop operator perbaruan DTKS oleh Dinsos Kabupaten Sukoharjo
Workshop operator perbaruan DTKS oleh Dinsos Kabupaten Sukoharjo /Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE– Jika sebelumnya perbaruan dan input Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sukoharjo dilakukan tiap enam bulan sekali, kini mulai dilakukan setiap bulan.

Kebijakan perbaruan DTKS setiap bulan tersebut dinilai sangat penting lantaran dijadikan dasar dalam melaksanakan semua pemberian bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah

Untuk itu, agar operator data kelurahan/ desa serta operator tingkat kecamatan dapat menjalankan tugas sesuai kebijakan yang telah diputuskan, maka mereka diberi pelatihan teknis pengelolaan DTKS.

Baca Juga: Sinopsis Film Automata Tayang Jelang Tengah Malam, Saat Manusia Berdampingan Hidup dengan Robot

Pelatihan digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dalam sebuah workshop di auditorium gedung Menara Wijaya lantai 10 komplek Pemkab Sukoharjo pada, Senin 14 Februari 2022.

"Workshop diikuti 167 orang operator data kelurahan/desa serta 12 operator data kecamatan. Ini untuk melatih agar kedepan tidak ada kesalahan saat memasukkan data warga penerima bantuan sosial (bansos),” kata Kepala Dinsos Sukoharjo, Suparmin.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang hadir langsung membuka workshop menegaskan, kebijakan perbaruan data DTKS sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS.

Baca Juga: PSSI dan TNI AD Kolaborasi Gelar Piala KSAD Liga Santri 2022, Begini Formatnya

"DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial," kata Etik.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x