Mengingat saat ini wabah Covid- 19 masih menjadi ancaman, kepada seluruh pengurus PO bus juga dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan (prokes)
“Semoga dengan patuh prokes, masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” tandas Kasat Lantas.***