Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agung, kejadian itu sendiri terjadi sekira pukul 7.30 WIB.
"Betul, kejadian terjadi sekira pukul 7.30 WIB di Jalan Umum Matesih menuju Tawangmangu,"papar Agung pada Sukoharjoupdate.com (jaringan Pikiran-Rakyat Media Network), Minggu 6 Februari 2020.
Ia mengatakan dalam insiden tersebut, Rahmawati Putri Utami pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Selamat! UNS Raih Peringkat Enam Nasional Webometrics 2022
"Korban meninggal karena mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Dan jenazahdibawa ke RSUD Karanganyar,"terangnya.
Korban lainnya, ungkap Agung, Roif yang saat itu tengah membonceng motor Jupiter MX. Korban meninggal juga di lokasi dengan luka parah pada bagian kepala.
"Sedangkan pengemudi Yamaha itu sendiri mengalami mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah sakit Moewardi Solo,"terangnya.
Untuk pengemudi Grand Livina hanya mengalami luka ringan lecet pada bagian kepala dan tengah menjalani perawatan bdi RSUD Kartini Karanganyar.
Agung mengatakan saat ini pihak Satlantas Polres Karanganyar tengah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.