Penyelesaian Proyek Rehabilitasi Gedung Koramil Grogol Sukoharjo Molor, PPK Maksimalkan Masa Denda Kontraktor

- 6 Januari 2022, 16:40 WIB
Papan proyek rehabilitasi gedung Koramil Grogol, Sukoharjo, Jateng
Papan proyek rehabilitasi gedung Koramil Grogol, Sukoharjo, Jateng /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Markas Koramil Grogol, Kodim 0726 Sukoharjo diketahui molor dari jadwal penyelesaian. Molornya penyelesaian disebutkan karena adanya dua faktor penyebab.

"Jadi molornya itu setelah masa kontrak habis, penyedia jasa (kontraktor-Red) belum bisa menyelesaikan," kata Kabid Cipta Karya DPUPR Sukoharjo Hanan Oktavianto yang juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut, saat ditemui Kamis 6 Januari 2022.

Setelah dilakukan penelitian oleh PPK dan pihak terkait lainnya atas keterlambatan itu, upaya menekan penyedia jasa agar segera cepat selesai dilakukan dengan memaksimalkan masa denda.

Baca Juga: Jemput Bola, Kodim Sukoharjo Kebut Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6- 11 Tahun di 3 Tempat

Tujuan memaksimalkan masa denda disebutkan Hanan, untuk menghindari kerugian yang kemungkinan akan terjadi. Dengan kondisi proyek yang telah habis masa kontraknya pada 29 Desember 2021 lalu, maka denda mulai berjalan terhitung sejak 30 Desember 2021 sampai sekarang.

"Denda keterlambatan proyek (telah) berjalan, dihitung perhari 1/ 1000 dikalikan nilai kontrak proyek," papar Hanan.

Menyinggung penyebab molornya penyelesaian proyek senilai Rp1.797.478.000,00 dengan kontrak waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 1 September 2021 tersebut, Hanan menyebut sedikitnya ada dua faktor.

Baca Juga: Sinopsis Film Point Break Tayang Malam Ini, Kisah Agen FBI Memburu Kawanan Pencuri Ekstrim

"Diantara penyebab keterlambatan, diawal-awal pekerjaan itu penyedia jasa kesulitan (mencari) tenaga kerja. Terus penyerahan lahan karena menunggu perpindahan kantor sementara Koramil juga memakan waktu beberapa hari," ungkap Hanan.

Dijelaskan, PPK dalam proyek rehabilitasi gedung Koramil Grogol ini, setidaknya dalam perjalanannya ada tiga kali pergantian PPK, dimana Hanan ditunjuk menjelang masa kontrak kerja penyedia jasa habis.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah