SUKOHARJOUPDATE - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap 75 persen kasus tindak pidana kriminal sepanjang kurun waktu 2021.
Total seluruh kasus kriminal yang ditangani Satreskrim sebanyak 172 kasus. Dari jumlah tersebut 129 kasus terungkap dan bisa diselesaikan. 43 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar yang mendominasi paling banyak adalah kriminalitas sebanyak 210 kasus.Untuk tindakan tipiring ada 55 kasus.
Baca Juga: Menhub Pastikan Bandara Juanda Siap Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Terutama dari 13 Negara
"Total ada 172 kasus yang ditangani Satreskrim. Dari jumlah itu 129 sudah crime clearance. Sisanya 43 kasus masih dalam penyelidikan. Sedangkan untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar sebanyak 210 kasus,"papar Kapolres AKBP Muhammad Syafi Maulla dalam rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Jumat 31 Desember 2021 malam.
"Dan paling mendominasi kriminalitas. Untuk tindakan tipiring ada 55 kasus,"imbuhnya
Sementara untuk kasus narkoba, ungkap Kapolres, ada penurunan kasus di tahun ini. Jika tahun lalu terdapat 42 kasus, pada tahun 2021 hanya ada 38 kasus yang ditangani.
"Dari total 38 kasus tersebut seluruhnya dapat terselesaikan dengan baik seluruhnya,"ungkapnya.