Pergantian Tahun, Karanganyar Tutup, Lampu PPJU Dimatikan, PKL Diliburkan, Bupati Juliyatmono: Cukup Dirumah

- 31 Desember 2021, 09:15 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono
Bupati Karanganyar Juliyatmono /Sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Pergantian tahun baru di Kabupaten Karanganyar dipastikan tak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan kata lain Karanganyar tutup untuk perayaan pergantian tahun.

Selain mematikan lampu penerang jalan di sepanjang Jalan Lawu, saat pergantian tahun, Pedagang Kaki Lima yang biasa membuka lapak di seputaran Alun-alun dan Taman Pancasila termasuk PKL disepanjang jalan Lawu diminta tidak berjualan di malam pergantian tahun.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 510/6.956.7/2021 tentang Larangan Berjualan Bagi PKL dan Asongan di Wilayah Kabupaten Karanganyar, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sutarno, dan merujuk pada Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/48 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, disebutkan bahwa larangan berjualan berlaku mulai 31 Desember 2021 pukul 16.00 hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00.

Baca Juga: Jangan Kaget Lur, Tahun Baru Sepanjang Jalan Lawu Karanganyar Gelap Gulita

Larangan berjualan saat pergantian tahun itu diambil Pemkab Karanganyar, untuk sterilisasi kawasan publik serta mencegah terjadinya kerumunan massa.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku, kebijakan yang dikeluarkan untuk tak berjualan saat pergantian tahun ini, mendapatkan dukungan dari para PKL.

"Kebijakan itu sudah disosialisasikan ke pedagang melalui instansi terkait. Dan mereka tidak menolak. Justru mendukung," ungkap Juliyatmono, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jumlah Pendaki Gunung Lawu di Jalur Cemoro Kandang Dibatasi

Baca Juga: Beredar Video Empat Pemuda Curi Kotak Amal di Sebuah Masjid Jantiharjo Karanganyar

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah