SUKOHARJOUPDATE - Jajaran Satlantas Polres Klaten bersama dengan Dinas Perhubungan dan DPU memasang rumble strip (pita kejut) dan banner peringatan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis 18 Nopember 2021.
Rumble Strip (pita kejut) dipasang di jalur alternatif Klaten-Boyolali tepatnya di Desa Manjung, Kecamatan Klaten Utara. Sedangkan banner peringatan dipasang di simpang tiga Besole, Kecamatan Ceper.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas AKP M Fadhlan menjelaskan bahwa pemasangan pita kejut dan banner tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021 dimana salah satu fokusnya yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ada 11 blackspot (daerah rawan laka lantas) yang sudah dipetakan oleh jajaran Sat Lantas. Diantaranya jalur alternatif Klaten-Boyolali di Desa Manjung.
Menurut Kasat Lantas, wilayah ini sering digunakan untuk ajang balap liar sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Untuk mencegah balap liar di Manjung ini sebenarnya sudah kita lakukan dengan patroli dan juga sering kami bubarkan. Hari ini kita lakukan upaya lanjutan dengan memasang rumble strip, agar jalan tidak bisa dipakai lagi dengan kecepatan tinggi," jelas Kasatlantas.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Pimpin Aksi Go Green Tanam 6.000 Pohon, Berharap Jadi Pilot Project Instansi Lain