Perusahaan Malaysia Bantah Terapkan Kerja Paksa Menyusul Larangan Impor AS

- 7 November 2021, 16:25 WIB
PEKERJA menyelesaikan jahitan pesanan pelanggan di kawasan Tambora, Jakarta. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin tertekan akibat gempuran produk impor dari Tiongkok, dan dinaikkannya standar UMK di dalam negeri.*/ANTARAFOTO
PEKERJA menyelesaikan jahitan pesanan pelanggan di kawasan Tambora, Jakarta. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin tertekan akibat gempuran produk impor dari Tiongkok, dan dinaikkannya standar UMK di dalam negeri.*/ANTARAFOTO /

Supermax Corp, yang dilarang bulan lalu, mengatakan akan mempercepat proses yang telah dimulai pada 2019 untuk memenuhi standar Organisasi Buruh Internasional tentang kesejahteraan pekerja.

Top Glove - pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia - dilarang oleh CBP Juli lalu. Larangan itu dicabut bulan lalu setelah perusahaan menyelesaikan masalah perburuhan. ***

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah