SUKOHARJOUPDATE - Tak sampai 12 jam, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil membekuk pria berinisial B yang berusaha merudal paksa siswi SMP berinisial D (15) di areal pesawahan disekitar daerah Kebakkramat, Karanganyar, pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB malam.
Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Iptu Agung Purwoko menjelaskan setelah korban didampingi sang ibu melaporkan kejadian tersebut pada penyidik, pihaknya langsung bergerak cepat mengejar si pelaku.
"Korban didampingi ibu korban Minggu 31 Oktober 2021 datang melaporkan kejadi tersebut pada kami. Setelah mendapatkan laporan, penyidik Satreskrim Polres Karanganyar langsung bergerak cepat menangkap si pelaku,"papar Agung pada sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network), Minggu 31 Oktober 2021.
Baca Juga: Buntut Diklatsar Maut Menwa UNS, Tagar #JusticeForGilang Trending di Twitter
Pelaku berinisial B berhasil ditangkap dirumahnya sendiri didaerah Kebakkramat. Saat ditangkap, tak ada perlawanan sama sekali.
"Pelaku berhasil kami tangkap dirumahnya di daerah Kebakkramat. Saat ditangkap, tak ada perlawanan sama sekali dari pelaku,"jelasnya.
Dalam keterangannya, pelaku mengakui semua perbuatannya pada penyidik. Dan atas perbuatannya itu saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar.
Baca Juga: Pamitan, Persika Bertekad Beri Kado Kemenangan di Liga 3 Pada HUT Karanganyar