Selain pembangunan jalan rabat berton, dan talud jalan, Ali juga menyampaikan hasil program lainnya, yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik penduduk kurang mampu.
"Ini semua merupakan hasil sinergi kami dari TNI, Polri, Pemkab Sukoharjo, dan masyarakat desa termasuk ormas kepemudaan. Semau bersatu membangun untuk kesejahteraan masyarakat desa," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Kembali Sentil Buruknya Kinerja Dirjen PAS Kemenkumham
Menanggapi, Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya desa yang dipimpinnya sebagai lokasi Program TMMD Reguler 112.
"Sebelumnya, area pertanian ini jalannya itu masih tanah. Ketika panen, atau musim penghujan, warga dan petani mengalami kendala saat melakukan aktivitas. Sekarang setalah ada betonisasi sepanjang 1 kilometer, keadaan jalan sudah sangat baik sekali," paparnya.
Disebutkan Hartono, luas lahan pertanian di desanya ada sekira 237 hektar dan semuanya adalah lahan produktif. Oleh karenanya dengan adanya program TMMD Reguler 112 ini, masyarakat Desa Majasto sangat terbantu.
Baca Juga: Trending #NoBraDay, Bukan Ajang Pamer Payudara Secara Sengaja, Tapi Ini Maksudnya
Sebelumnya, penandatangan berita acara pentupan TMMD Reguler 112 dilakukan di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo antara Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diwakili Asisten 1 Sekda, Sukito, dan Dandim Sukohaqrjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.***