Pasangan Lesti-Rizky Menikah Siri Terlebih Dahulu, MUI: Tidak Melawan Aturan Apapun

- 11 Oktober 2021, 14:01 WIB
Inilah gambaran yang disampaikan oleh Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya untuk kekasih Lesti Kejora Rizky Billar, ini kata sang pakar.
Inilah gambaran yang disampaikan oleh Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya untuk kekasih Lesti Kejora Rizky Billar, ini kata sang pakar. /Instagram.com/@rizkybillar

SUKOHARJOUPDATE - Menanggapi banyaknya silang pendapat tentang kehamilan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang belum mereda sampai sekarang, membuat Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, akhirnya angkat bicara.

Asrorun Niam Sholeh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri, hingga akad nikah 2 kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Asrorun Niam Sholeh justru menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan pada publik.

Baca Juga: Pinjol Meresahkan, Jokowi: OJK Harus Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Bertanggungjawab

Dirinya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pasangan Leslar ini tidak melawan aturan apapun. Asrorun Niam Sholeh juga mewanti-wanti para pelapor untuk tidak mempermasalahkan hal ini karena Lesti Kejora dan Rizky Billar memang tidak melakukan melawan aturan apapun.

"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," kata Asrorun Niam Sholeh.

Tak cuma itu, MUI juga menyinggung soal kehamilan Lesti Kejora yang terjadi sebelum pernikahannya tercatat secara sipil.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Pickup Terjun ke Parit, Kernet Luka Dipergelangan Tangan

"Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah, dengan kedudukan hukum sah secara syar'i dia boleh hubungan badan, dia memilik tanggung jawab nafkah," kata Ketua MUI, Asrorun Ni'Am.

Menurutnya, kehamilan Lesti Kejora bukan kehamilan yang diharamkan, dan nantinya Rizky Billar juga berhak secara penuh memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah sekaligus suami untuk Lesti dan anaknya.

"Tanggung jawab nafkah, pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," ucap Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga: 45 Atlet dan Ofisial PON XX Papua Berasal 34 Provinsi Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pasangan Lesti Kejora - Rizky Billar nampaknya harus lebih bersabar lagi. Tentang keduanya telah menikah siri karena ketahuan Lesti sudah berperut besar, masih hangat diperbincangkan warga dunia maya.

Pasangan Leslar ini banyak diterpa isu-isu miring, namun Lesti Kejora dan Rizky Billar justru terlihat santai dan tak mau ambil pusing.

Namun begitu, gunjingan dari netizen tentunya akan sangat berpengaruh dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Meski Belum Diangkat sebagai ASN, Supriyadi Sangat Gembira Jalan Kaki Sejauh 43 Kilometer

Apalagi melihat gunjingan tersebut sampai merembet ke masalah hukum. Polemik keputusannya menikah siri yang belum lama ini dibahas banyak orang pun, kian bertambah pelik. Dari tudingan membohongi publik sampai bayang-bayang jerat hukum pernjara juga kian nyata.

Namun kini pihak MUI sudah angkat bicara bahwa keduanya tidak melakukan melawan aturan apapun.***(Vidia Elfa Safhira)

Berita ini telah tayang di laman Pikiran-rakyat.com dengan judul asli: "Lesti Kejora Hamil Sebelum Resepsi Pernikahan, MUI Tegas Wanti-wanti Rizky Billar: Tanggung Jawab...".

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah