Pasangan Lesti-Rizky Menikah Siri Terlebih Dahulu, MUI: Tidak Melawan Aturan Apapun

- 11 Oktober 2021, 14:01 WIB
Inilah gambaran yang disampaikan oleh Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya untuk kekasih Lesti Kejora Rizky Billar, ini kata sang pakar.
Inilah gambaran yang disampaikan oleh Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya untuk kekasih Lesti Kejora Rizky Billar, ini kata sang pakar. /Instagram.com/@rizkybillar

SUKOHARJOUPDATE - Menanggapi banyaknya silang pendapat tentang kehamilan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang belum mereda sampai sekarang, membuat Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, akhirnya angkat bicara.

Asrorun Niam Sholeh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri, hingga akad nikah 2 kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Asrorun Niam Sholeh justru menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan pada publik.

Baca Juga: Pinjol Meresahkan, Jokowi: OJK Harus Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Bertanggungjawab

Dirinya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pasangan Leslar ini tidak melawan aturan apapun. Asrorun Niam Sholeh juga mewanti-wanti para pelapor untuk tidak mempermasalahkan hal ini karena Lesti Kejora dan Rizky Billar memang tidak melakukan melawan aturan apapun.

"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," kata Asrorun Niam Sholeh.

Tak cuma itu, MUI juga menyinggung soal kehamilan Lesti Kejora yang terjadi sebelum pernikahannya tercatat secara sipil.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Pickup Terjun ke Parit, Kernet Luka Dipergelangan Tangan

"Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah, dengan kedudukan hukum sah secara syar'i dia boleh hubungan badan, dia memilik tanggung jawab nafkah," kata Ketua MUI, Asrorun Ni'Am.

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x