SUKORJOUPDATE- Seiring masifnya vaksinasi dan makin menurunnya tren angka sebaran Covid-19, sejumlah tempat aktivitas masyarakat perlahan mulai di buka dengan tetap bersyarat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, selama 81 minggu sejak diberlakukan pembatasan aktivitas mencegah penyebaran Covid-19 melakukan ibadah virtual dari rumah masing-masing.
Kini setelah dilakukan persiapan secara matang, akhirnya mulai menggelar ibadah secara luring dengan pembatasan jumlah jemaah yang dizinkan masuk ke dalam gereja.
Baca Juga: DPC PERADI Bakal Berdiri di Karanganyar, Advokat Senior Kadi Sukarna Ramaikan Bursa Calon Ketua
Dalam pelaksanaan ibadah tatap muka perdana ini dipantau langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Minggu 3 Oktober 2021.
Dalam ibadah luring perdana ini, panitia membagi pelaksanaan dengan membedakan jadwal ibadah untuk lanjut usia (lansia) dan jemaah umum.
Untuk menjaga ketertiban agar jemaah yang datang melebihi ketentuan prokes, panitia juga memberikan nomor. Bagi jemaah yang tidak memiliki nomor maka tidak diijinkan mengikuti ibadah di dalam gereja.