BERITASUKOHARJO.com – Semakin dekat dengan Hari Raya Idulfitri, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Selasa, 11 April 2023, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mendatangi dua perusahaan besar di wilayah Kecamatan Grogol dengan tujuan tidak lain untuk melakukan pemantauan.
“Tahun 2023 ini keadaan semakin membaik di mana pasar kembali normal di mana permintaan produk meningkat baik secara nasional maupun ekspor,” ujar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam kunjungan ke PT Dan Liris dan PT Konimex untuk pemantauan THR buruh.
Berdasarkan informasi yang dilansir BeritaSukoharjo.com dari Portal Kebupaten Sukoharjo, pada kunjungan tersebut Etik Suryani mengingatkan kembali pentingnya pembayaran THR oleh perusahaan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak buruh.
Terlebih lagi kondisi ekonomi tahun ini mulai membaik pasca pandemi covid-19 yang sebelumnya sempat membuat sektor ekonomi sangat kacau.
Kacaunya sektor ekonomi ikut mempengaruhi proses produksi di dua perusahaan yang didatangi Bupati Sukoharjo itu sehingga proses produksi menurun drastis.
Ada beberapa hal yang Etik Suryani pantau dalam kunjungannya kali ini. Salah satunya adalah persiapan pembayaran THR buruh tersebut yang dikatakan telah dalam proses persiapan.
“Kami cek langsung dan di PT Dan Liris dan PT Konimex pembayaran THR kepada pekerja oleh pihak perusahaan telah disiapkan semua,” kata Erik Suryani menjelaskan.
“Pekerja akan mendapatkan hak secara penuh 100% dan tidak dicicil. Ini sudah sesuai ketentuan pemerintah dan dua perusahaan ini jadi percontohan di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.
Baca Juga: ESTETIK BANGET! 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Nusa Tenggara Timur yang Harus Masuk Bucket List
Selain memastikan persiapan pembayaran THR buruh oleh PT Dan Liris dan PT Konimex, Bupati Sukoharjo juga memastikan jadwal pembagiannya sesuai dengan informasi yang telah dilaporkan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
Sesuai dengan penjelasan Etik Suryani, THR untuk buruh di PT Dan Liris akan dibagikan pada tanggal 13-14 April 2023, sedangkan untuk THR bagi buruh di PT Konimex pada tanggal 14 April 2023.
Pada kesempatan ini, Direktur Keuangan dan Direktur Utama PT Danliris juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran THR buruh tahun 2023 yang diusahakan memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pembayaran akan dilakukan secara penuh yaitu 100 persen tanpa adanya proses cicil yang sudah disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Setelah kunjungan ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo bersama dengan serikat pekerja dan pengusaha masih akan terus melakukan pemantauan sampai THR buruh benar-benar diterima oleh segenap pekerja.***