75 Persen Kejahatan di Kabupaten Karanganyar Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Karanganyar

1 Januari 2022, 00:07 WIB
Kapolres Karanganyr AKBP Muhammad Syafi Maulla gelar rilis akhir tahun /sukoharjoupdate/Bramantyo/

SUKOHARJOUPDATE - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap 75 persen kasus tindak pidana kriminal sepanjang kurun waktu 2021.

Total seluruh kasus kriminal yang ditangani Satreskrim sebanyak 172 kasus. Dari jumlah tersebut 129 kasus terungkap dan bisa diselesaikan. 43 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar yang mendominasi paling banyak adalah kriminalitas sebanyak 210 kasus.Untuk tindakan tipiring ada 55 kasus.

Baca Juga: Menhub Pastikan Bandara Juanda Siap Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Terutama dari 13 Negara

"Total ada 172 kasus yang ditangani Satreskrim. Dari jumlah itu 129 sudah crime clearance. Sisanya 43 kasus masih dalam penyelidikan. Sedangkan untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar sebanyak 210 kasus,"papar Kapolres AKBP Muhammad Syafi Maulla dalam rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Jumat 31 Desember 2021 malam.

"Dan paling mendominasi kriminalitas. Untuk tindakan tipiring ada 55 kasus,"imbuhnya

Sementara untuk kasus narkoba, ungkap Kapolres, ada penurunan kasus di tahun ini. Jika tahun lalu terdapat 42 kasus, pada tahun 2021 hanya ada 38 kasus yang ditangani.

Baca Juga: Biar Gak Kecele, Jalan Lawu Karanganyar Ditutup Saat Pergantian Tahun Baru 2022, Ini Jalur Alternatif

"Dari total 38 kasus tersebut seluruhnya dapat terselesaikan dengan baik seluruhnya,"ungkapnya.

Penurunan kasus narkoba, kata Kapolres, bisa terjadi dikarenakan pihaknya fokus untuk tindakan pencegahan. Salah satunya diantaranya dengan membentuk Kampung Anti Narkoba.

"Untuk pilot project sudah ada di Karangpandan. Kedepannya akan terus kita kembangkan sebagai upaya kita untuk pencegahan peredaran narkoba," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Berjo, Sukses Kelola Dana Desa Hingga Berhasil Tingkatkan PADes Lewat Wisata

Terkait kasus narkoba total jumlah barang bukti yang berhasil disita diantaranya narkoba jenis sabu seberat 189,49 gram. Kemudian ganja 91,36 gram. Obat yang masuk daftar G sebanyak 3.345 butir. Psikotropika 59 butir dan tembakau gorila ada 8,02 gram.

Untuk kejadian kecelakaan mengalami penurunan dari tahun lalu sebanyak 1466 kejadian. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 1142 kejadian. Tidak hanya Lakalantas yang mengalami penurunan, untuk pelanggaran lalu lintas juga menurun hingga 76 persen.

"Total pelanggaran lalulintas menurun di angka 4.132 dari tahun sebelumnya yang mencapai 27.968 kasus baik tilang maupun teguran. Penurunan kasusnya hingga 85,22 persen," imbuhnya.

Dalam rilis akhir tahun, ikut mendampingi Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, Kabag Ops Kompol  Joko Waluyono, Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein, Kasat Narkoba  Iptu Agus Susilo Utomo, Kasatlantas AKP Sarwoko, Kasat Intel AKP Teguh Sujadi dan Kasi Humas AKP Agung Purwoko. ***

Editor: Bramantyo

Tags

Terkini

Terpopuler