AKBP Era Johny Kurniawan menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Namun hal itu merupakan sebuah musibah dimana kejadian berlangsung sangat cepat.
"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari,"papar AKBP Era Johny Kurniawan.
Baca Juga: Tegal Gempar, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di areal Persawahan
AKBP Era Johny Kurniawan menambahkan hari ini, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia tersebut. Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.***