Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Wadas, Polisi Tegaskan Tak Ada Intimidasi

- 10 Februari 2022, 22:00 WIB
Polda Jateng membagikan sembako pada warga Wadas
Polda Jateng membagikan sembako pada warga Wadas /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Adanya isu tentang warga yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan tambang, dibantah tegas oleh Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek bendungan Bener.

"Tak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek bendungan Bener. Proyek bendungan Bener saat ini sudah berjalan,"jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis 10 Februari 2022 sore.

"Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan,"imbuhnya.

Baca Juga: Sekolah di Sukoharjo Mulai Terancam Penularan Covid-19, Binda Jateng Terus Genjot Vaksinasi Massal Anak

Kabidhumas bahkan menerangkan dirinya langsung cek kepada anggota yang bertugas di lapangan.

"Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa di kros cek juga pada kepala desa atau Camat. Saya yakin jawabannya akan sama," tegasnya.

Aksi aparat gabungan di lapangan, saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim BPN Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.

Baca Juga: Polisi Karanganyar Dites Swab Deteksi Dini Omicron

Halaman:

Editor: Dita Arnanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x