Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, Ini Panduan Menuju Aplikasi SIMPKB

- 3 Juli 2022, 19:15 WIB
Aplikasi SIMPKB untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022
Aplikasi SIMPKB untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022 /tangkapan layar SIMPKB/

BERITASUKOHARJO.com - Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail mengatakan, pendaftaran PPG Prajabatan 2022 kembali diperpanjang hingga 9 Juli 2022.

Ini membuka kesempatan bagi para peserta yang belum sempat mendaftar PPG Prajabatan 2022 untuk bisa mendaftarkan diri.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022, Temu Ismail mengatakan, "PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita mulia untuk menjadi guru profesional."

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Diperpanjang, Simak Cara Pembayaran Tes Substantif Berikut

Berdasarkan pengumuman resmi, PPG Prajabatan 2022 merupakan program yang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi minimal S-1 atau D-IV yang bersedia dan berkeinginan menjadi guru.

Adapun untuk cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bisa dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK.
  3. Selanjutnya login dengan menggunakan username dan password pada aplikasi SIMPKB yang telah dikirimkan melalui email.
  4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB.
  5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.
  6. Isikan pertanyaan esai.
  7. Unggah dokumen pendukung, seperti foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri.
  8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif.
  9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: 23 Tempat Sholat Idul Adha Tahun 2022 di Kota Magelang Untuk Muhammadiyah, Warga Magelang Wajib Tahu

Seperti telah diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Bagi peserta yang masih bingung terkait penggunaan aplikasi SIMPKB, bisa simak penjelasan di bawah ini.

1. Masuk ke laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x