Sanksi WADA Resmi Dicabut, Merah Putih Kembali Dapat Berkibar di Even Internasional

- 5 Februari 2022, 20:05 WIB
Menpora Zainuddin Amali
Menpora Zainuddin Amali /Dok/ Kemenpora

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali mengumumkan secara resmi status pembebasan Indonesia dari sanksi Badan Anti-doping Dunia (WADA/World Anti-Doping Agency).

Dengan dicabutnya sanksi tersebut, Sang Saka Merah Putih dipastikan dapat kembali dikibarkan di semua even olahraga internasional.

Dikutip Sukoharjo Update dari laman Kemenpora pada, Sabtu 5 Februari 2022, kepastian pencabutan sanksi WADA itu disampaikan langsung oleh Menpora Amali di Auditorium Wisma Menpora, Senayan Jakarta Pusat pada, Jum'at 4 Februari 2022 sore.

Baca Juga: Penutup Drainase Jalan Underpass Makamhaji Kembali Jebol, Satlantas Polres Sukoharjo Turun Tangan

"Kita sudah mendengar laporan Ketua Satgas dan Ketua LADI, berdasarkan Rapat WADA pada, Rabu 2 Februari waktu Kanada (dinihari waktu Indonesia/ Kamis 3 Februari ) LADI sudah dikeluarkan dari daftar sanksi," kata Menpora Amali.

Dengan dicabutnya sanksi, Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah even internasional, mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh kejuaraan dunia, dan bisa mengirim utusan untuk menduduki lembaga-lembaga olahraga internasional.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini, dikatakan Amali, lebih cepat dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Siap Diresmikan Pasca Runtuh, Proyek Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Akhirnya Kelar

Sejak Sang Saka tidak diijinkan berkibar saat kemenangan Tim Thomas di Denmark, praktis berjalannya pencabutan sanksi lebih cepat, sekira empat bulan lamanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah