Hore! Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker, Dampak Kasus Covid Menurun dan Penanganan Baik?

18 Mei 2022, 10:00 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan aturan baru pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker ditempat umum /Instagram.com/@jokowi jokowi

BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membagikan pengumuman bahagia.

Hal tersebut terkait pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya, yaitu mengenai penggunaan masker.

Seperti diketahui, Indonesia dan seluruh dunia memang sudah sekitar dua tahun belakangan menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Nyanyian Pendek Buat Anak Manis Berambut Panjang, Ciptaan Ebiet G Ade dengan Judul Terpanjang

Nah, belum lama ini, disebutkan bahwasanya terjadi penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air. Lantas, benarkah hal tersebut karena penanganan yang baik dari Pemerintah?

Jelasnya, kini Presiden Jokowi telah melonggarkan pemakaian masker di kalangan masyarakat.

Pelonggaran masker tersebut diketahui berlaku ketika melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Adapun kabar membahagiakan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melakui akun media sosial Instagram pribadinya @jokowi.

Baca Juga: Lirik Lagu Doa Sepasang Petani Muda Ciptaan Ebiet G Ade, Tentang Kesabaran Pasangan Muda Hadapi Masa Sulit

"Selamat malam. Hari ini, lebih dua tahun setelah pandemi, pemerintah memutuskan beberapa hal terkait kebijakan dalam protokol kesehatan," buka sang Presiden, dikutip BeritaSukoharjo.com pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka," lanjutnya.

Menurut Presiden Jokowi, saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia terkendali sehingga keputusan tersebut mantap dilakukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Agar-Agar oleh Panji Sakti dan Hawa, Angin Segar di Tengah Gersangnya Lagu Anak Indonesia  

"Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali," jelasnya.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa kini masyarakat boleh tak memakai masker jika berada di area terbuka tak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," sambungnya.

Hanya saja, untuk jenis kegiatan tertutup dan tranportasi publik, maka tetap harus menggunakan masker.

Baca Juga: Jordi Amat Terkesan Dengan Batik, Cari Tau Ke Netizen Dimana Membelinya

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," papar Presiden Jokowi.

"Kendati begitu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," sambungnya.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," lanjutnya lagi.

"Selain itu, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkas Presiden Jokowi.***

 

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler