Dibuka Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut, Tersedia hingga Arus Balik! Ini Syaratnya

- 1 April 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi - Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut hingga Arus Balik, Ini Syaratnya
Ilustrasi - Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut hingga Arus Balik, Ini Syaratnya /Freepik/Freestockcenter/

1. Peserta mudik gratis wajib memiliki STNK dan SIM yang sah.

2. Kondisi motor masih layak jalan.

3. Tidak diperbolehkan membawa kendaraan yang terdapat modifikasi atau aksesoris tambahan yang sekiranya bisa mengganggu proses lashing.

4. Kendaraan harus memiliki penyangga atau standar tengah (standar dua).

5. Kendaraan harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Baca Juga: Ide Unik Isian Toples Lebaran 2023, Mudah dan Hemat, Bikin Bocil Betah Ngemil, Chocolate Cookies

6. Pastikan ukuran roda dan ban mengikuti ukuran standar atau sesuai spesifikasi pabrik.

7.  Kendaraan tidak diperbolehkan adanya box samping kanan, kiri, dan belakang.

8. Jumlah helm yang dibawa harus sama dengan jumlah penumpang.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x