Dibuka Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut, Tersedia hingga Arus Balik! Ini Syaratnya

- 1 April 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi - Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut hingga Arus Balik, Ini Syaratnya
Ilustrasi - Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 dari Kemenhub Moda Kapal Laut hingga Arus Balik, Ini Syaratnya /Freepik/Freestockcenter/

- Dokumen yang wajib dipenuhi pada saat pendaftaran: Kartu identitas (KTP) calon peserta mudik, Kartu Keluarga (KK), STNK asli, dan SIM asli.

Baca Juga: Anti Alot, Dijamin Awet dan Anti Gagal, Resep Onde-Onde Cocok Untuk Cemilan Buka Puasa

- Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta mudik wajib melakukan verifikasi dokumen secara langsung dimulai tanggal 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:

* Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara.

*Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.

- Verifikasi calon peserta mudik arus balik dimulai pada 25 Maret s.d 15 April 2023 di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (hanya berlaku untuk peserta arus balik dari Semarang ke Jakarta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya).

Baca Juga: Wajib Dicoba! Isian Toples Lebaran 2023 Paling Banyak Diburu Bocil, Resep Putri Salju Keju

Untuk peserta mudik gratis yang membawa kendaraan sepeda motor, wajib memenuhi ketentuan berikut.

Ketentuan Sepeda Motor:

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x