4. Calon perserta mudik gratis wajib menunjukkan KTP/KK (asli) pada saat melakukan proses daftar ulang atau verifikasi dokumen di hari Kamis, 13 April 2023, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Bagi calon peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau verifikasi dokumen pada tanggal 13 April 2023, pukul 09.00 - 12.00 WIB maka dianggap mengundurkan diri.
5. Proses registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan dilakukan pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 11.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Simak Sejarah dari April Mop, Jadi Alasan Orang untuk Bebas Berbohong dan Buat Lelucon Negatif
Rute Mudik (Kota Tujuan):
1. Provinsi Jawa Tengah
Rute: Kabupaten Brebes - Kabupaten Banyumas (Purwokerto) - Kota Magelang - Kota Semarang - Kota Surakarta (Solo).
2. Provinsi Jawa Barat
Rute: Kota Tasikmalaya - Kota Cirebon - Kabupaten Garut.
3. Provinsi DIY