Asyik! Pemerintah Perpanjang Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya

- 29 Maret 2023, 20:57 WIB
Pemerintah perpanjang libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023
Pemerintah perpanjang libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 /Freepik/freepik.

BERITASUKOHARJO.com – Pemerintah telah resmi menerbitkan SKB terkait perubahan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.

Awalnya, libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.

Namun, dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari laman @kemenpanrb, pemerintah telah resmi mengubah jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.

Baca Juga: Resep Nastar 1 Kg, Hasilnya Lembut dan Lumer di Mulut Cocok untuk Isian Toples Lebaran 2023!

Kini, pemerintah sepakat untuk mengubah jadwal tersebut menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Kesepakatan ini tercatat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 327/2023, No. 1/2023, No. 1/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.

SKB 3 mengenai libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Baca Juga: Rekomendasi Kue Lebaran 2023, Chocochips Cookies, Bikin Bocil Betah Ngemil di Rumah Anda

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya di kantor Kemenko PMK, dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x