3 Kelompok yang Berhak Mendapat THR Lebaran 2023, Lengkap dengan Cara Perhitungannya

- 29 Maret 2023, 13:39 WIB
3 kelompok penerima THR 2023
3 kelompok penerima THR 2023 /Unsplash/Mufid Majnun.

- 6 : 12 x Rp5.000.000 = Rp2.500.000

Artinya, besaran THR Lebaran 2023 oleh pekerja tersebut yaitu Rp2.500.000.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x