Cek Alur, Tanggal Cair THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2023, Lengkap PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pensiunan

- 25 Maret 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi - Cek Alur, Tanggal Cair THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2023, Lengkap PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pensiunan
Ilustrasi - Cek Alur, Tanggal Cair THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2023, Lengkap PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pensiunan /Freepik/Jcomp/

1. Kementerian keuangan akan rapat untuk memutuskan perhitungan alokasi anggaran yang akan dikeluarkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan jumlah PNS yang memenuhi syarat.

2. Kementerian keuangan akan memberitahukan jumlah dana yang untuk dikeluarkan kepada presiden Jokowi Widodo. Kemudian presiden Jokowi Widodo memutuskan apakah ada pengurangan atau penambahan

3. Presiden Jokowi Widodo sudah menandatangani atas peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan THR dan gaji ke 13 ASN tahun 2023.

Baca Juga: Resep Jajanan Anak Sekolahan Kue Pukis Empuk dan Lembut, Enak Dijadikan Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan

4. Kementerian keuangan sudah mendapatkan persetujuan presiden Jokowi Widodo untuk pencairan dana THR dan gaji ke 13

5. Dana THR dan gaji ke 13 akan disalurkan ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil dan aparatur negara dengan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar 50 - 100%

Lalu kapan THR dan gaji ke 13 akan cair? Sesuai peraturan pemerintah, THR dan gaji ke 13 akan cair sepuluh hari sebelum lebaran tepatnya pada tanggal 13 April 2023. ***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x