Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas atau Setara 10 Milyar di Sidoarjo. Mendag: Kalau Ilegal, ya Dimusnahkan

- 21 Maret 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi gantungan pakaian
Ilustrasi gantungan pakaian /Pixabay/islandworks

2. Resiko Kesehatan

Berdasarkan hasil uji lab Balai Pengujian Mutu Barang, pakaian bekas terbukti mengandung jamur kapang yang dapat mengakibatkan penyakit kulit.

3. Impor Barang Bekas sama dengan Menerima Sampah

Biasanya barang bekas dijual dalam bentuk bal yang tidak terseleksi kualitasnya, sehingga banyak dari pakaian bekas itu yang tidak layak pakai dan akhirnya menjadi sampah.***

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x