BERITASUKOHARJO.com – Kementerian Sosial menargetkan penerima bansos PKH tahap 1 ini sebanyak 10 juta KPM, tetapi berdasarkan Surat Tugas Pendampingan Sosial yang diterbitkan 16 Maret 2023 itu masih tersisa kuota 800 ribuan.
Kekurangan itu menjadi peluang besar untuk para KPM yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya, dan atau KPM yang dana bantuannya sudah lama tidak cair.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui kanal YouTube INSPIRASI OKTARA pada 21 Maret 2023, surat tugas itu diterbitkan oleh Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kemensos. Surat itu berisi penugasan kepada pendamping sosial dalam penyaluran bantuan PKH melalui bank penyalur.
Pada surat tugas itu dijelaskan terkait dengan jumlah total KPM per tanggal 14 Maret 2023 telah disalurkan sebanyak 9.125.957 senilai Rp6.818.228.900.000, dan dijelaskan secara bertahap akan memenuhi target menuju 10 juta KPM.
Kekurangan 800 ribuan KPM ini akan diambil dari nama-nama yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS ini sebelumnya telah melalui berbagai tahapan mulai pengusulan di tingkat desa/kelurahan, lalu pengesahan di dinas sosial provinsi, dan sampai ke proses disetujui oleh Kemensos RI.
DTKS atau pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah desa/kelurahan. Setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu di wilayahnya untuk dimasukkan ke DTKS dan mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa dari Daging Ayam, Olah Pakai Resep Ini Biar Hasilnya Enak