Tok! Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 20 Maret 2023, 20:19 WIB
HET terbaru gabah dan beras tahun 2023
HET terbaru gabah dan beras tahun 2023 /Pixabay/KaiserSakhi

BERITASUKOHARJO.com – Pemerintah secara resmi menetapkan dan mengumumkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terbaru. Nantinya harga ini akan dibedakan berdasarkan zonasi wilayah di Indonesia.

Tujuan dari penetapan HPP dan HET adalah untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras di segala sektor, baik itu petani, penggiling, pedangan, dan juga masyarakat.

Adapun penetapan harga ini diumumkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi pada 15 Maret 2023 setelah agenda rapat bersama dengan presiden. Agenda pembahasan terkait penetapan HPP dan HET ini dipimpin langsung oleh presiden.

Baca Juga: 4 Tips Parenting ala Nikita Willy pada Baby Issa, Inspirasi Jadi Orang Tua Baru Tanpa Babysitter

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui postingan Instagram resmi @sekretariat.kabinet pada 20 Maret 2023 yaitu untuk Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru diantaranya sebagai berikut:

- Gabah Kering Panen (GKP) di Petani: Rp5.0000 per kg.

- Gabah Kering Panen (GKP) di Penggilingan: Rp5.100 per kg.

- Gabah Kering Giling (GKG) di Penggilingan: Rp6.2000 per kg.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x